NIP : 196709191994032002
PANGKAT/GOLONGAN : Pembina Utama Muda IV/c
Tugas Pokok Kepala Biro Umum dan keuangan
meliputi pelaksanaan urusan ketatausahaan, keuangan, hukum, organisasi, ketatalaksanaan, kepegawaian, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, dan pengelolaan barang milik negara untuk mendukung operasional dan administrasi organisasi, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku
Undana
Unggul