Tugas Fungsi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
Tugas pokok Wakil Rektor II meliputi membantu rektor dalam memimpin dan mengoordinasikan kegiatan di bidang administrasi umum, keuangan, aset, sumber daya manusia (kepegawaian), dan pengembangan sarana prasarana. Tanggung jawabnya mencakup pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan administrasi dan keuangan di fakultas, pemantauan dan pengembangan sumber daya, serta memastikan ketersediaan dan kelancaran operasional infrastruktur dan kepegawaian di perguruan tinggi.
Undana
Unggul