Dalam rangka melaksanakan manajemen SDM berbasis sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Biro Sumber Daya Manusia Kemendikbudristek secara rutin melakukan penjaringan dan pembaruan data profil pegawai melalui proses asesmen. Pada tahun 2024, telah dilaksanakan asesmen bagi 4.163 pegawai pada Unit Pelaksana Teknis di daerah, Perguruan Tinggi Negeri, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek wilayah Non-Jabodetabek. Menindaklanjuti pelaksanaan asesmen prediksi kompetensi pegawai tahun 2024 tersebut, telah dilakukan proses pengolahan data hasil asesmen. Selanjutnya, perlu dilakukan pertemuan bersama Satuan Kerja terkait, untuk menyampaikan hasil asesmen dan kebijakan tindak lanjut hasil asesmen.
Menindaklanjuti pelaksanaan asesmen prediksi kompetensi pegawai tahun 2024 tersebut, telah dilakukan proses pengolahan data hasil asesmen. Selanjutnya, perlu dilakukan pertemuan bersama Satuan Kerja terkait, untuk menyampaikan hasil asesmen dan kebijakan tindak lanjut hasil asesmen.
Share This News