Kemdikbudristek secara resmi menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 Tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. Peraturan ini memperbarui regulasi sebelumnya untuk memperbaiki kualitas perguruan tinggi agar dapat menyesuaikan perkembangan zaman, meliputi pengelolaan, profesi karier dan penghasilan dosen.