• kepegawaian@undana.ac.id
  • (0380) 881580
News Photo

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Universitas Nusa Cedana TA 2024

KUPANG 24 Februari 2025 – Bertempat pada Gedung Rektorat Universitas Nusa Cendana TIM BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)  melakukan Entry Meeting terkait Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi TA 2024 di PTN Wilayah Nusa Tenggara Timur, pada kesempatan tersebut didampingi oleh Rektor Universitas Nusa Cendana dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dan diharidi oleh semua Pimpinan Unit Fakultas, Lembaga UPT dll.

Dalam pembahasan dasar hukum pemeriksaan adalah UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan & Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat standard Pemeriksaan Keuangan Negara (Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017) serta tujuan pemeriksaan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan: Kesesuaian LK yang diperiksa dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam LK sesuai dengan pengungkapan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaporan keuangan; dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) serta Lingkup Pemeriksaan Akun-akun dan informasi yang disajikan pada Neraca, laporan Perubahan Ekuitas (LPE), laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan Operasional (LO) dan catatan atas Laporan Keuangan (termasuk kecukupan pengungkapan pada Catatan Penting Lainnya).

Adapun periode pemeriksaan Komunikasi & permintaan data/informasi awal 3 s.d 14 Feb, Pemeriksaan lapangan di daerah (termasuk Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang, dan Politeknik Pertanian) 24 s.d 28 Feb, Lanjutan pemeriksaan di PTN lainnya & satker pusat Maret s.d. April, Entry Meeting 12 Feb, Exit Meeting dan Pemaparan gambaran umum hasil pemeriksaan lapangan di Universitas Pendidikan Ganesha 28 Feb, dan Finalisasi LHP Mei 2025 serta agenda pemeriksaan Pemeriksaan atas pengelolaan kas ke beberapa fakultas/unit/lembaga , Pemeriksaan pengelolaan pendapatan dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta piutang UKT/SPI pada Bagian Akademik, Bagian Keuangan, serta unit-unit kerja terkait, Pemeriksaan atas pengelolaan BMN (tanah, gedung & bangunan, peralatan dan mesin, KDP) ke beberapa fakultas/unit/lembaga, Pemeriksaan pengelolaan persediaan ke beberapa fakultas/unit/lembaga, Pemeriksaan pengelolaan pendapatan pemanfaatan BMN, Kerjasama dan pendapatan non operasional, Pemeriksaan pengelolaan belanja barang perjalanan dinas, pemeliharaan, BOPTN pada Bagian Keuangan dan unit-unit kerja terkait lainnya, Pemeriksaan fisik atas pengadaan barang dan jasa (baik yang direalisasikan dari Belanja Barang/Belanja Modal) serta Pemeriksaan pengelolaan belanja pegawai pada Bagian Kepegawaian, Bagian Keuangan, dan unit-unit kerja terkait lainnya.

Share This News

” Pendidikan Tinggi Bermutu, Relevan dan Berdaya Saing “


Tujuan kami adalah menjadikan Undana sebagai perguruan tinggi yang berorientasi global dengan cara mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu, relevan dan berdaya saing, lalu menjadi universitas riset dalam bidang lahan kering kepulauan, serta mewujudkan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi kesejahteraan masyarakat.