Perwakilan dari Direktorat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara melakukan Pemeriksasan dalam Rangka Pemeriksaan LKPP Tahun 2025 di Universitas Nusa Cendana yang mana dalam kegiatan tersebut di damping oleh Prof. Dr. Paul G. Tamelan, M,Si. selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan yang dilaksanakan pada hari Kamis, 11 September 2025.
Pada kesempatan tersebut adapun agenda kegiatan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia akan melaksanakan pemeriksaan secara uji petik pada KPPN Kupang dan KPKNL Kupang serta konfirmasi kepada satker K/L mitra KPPN dan KPKNL yang diuji petik pada tanggal 7 s.d 13 september 2025 dan juga lingkup dan focus pemeriksaan secara uji petik bagi satker mitra KPKNL yang diujik petik antara lain : Penyelesaian likuidasi satker dampak pembentukan Kabinet Merah Putih, Penatausahaan Persediaan pada Satker Mitra KPKNL Kupang, Penatausahaan Aset Tetap, Aset tak Berwujud, Konstruksi Dalam Pengerjaan pada Satker Mitra KPKNL melalui SIMAN dan SAKTI; dan Pengelolaan, Penatausahaan dan Pensertipikatan Aset Tanah BMN.
Dan Juga satker yang menjadi objek pemeriksaan BPK dimaksud diharapkan telah Menyelesaikan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi satker yang terdampak pembentukan Kabinet Merah Putih (KMP), Melakukan rekonsiliasi data internal data BMN antara Laporan Keuangan dan Laporan Barang, Melakukan penatausahaan Persediaan, Aset Tetap dan Aset Tak Berwujud sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melakukan opname fisik persediaan, reklasifikasi atas BMN yang kondisinya rusak berat, dan memastikan kesesuaian pencatatan antara pendetilan data BMN dengan yang seharusnya, Melakukan pengelolaan Piutang Negara sesuai dengan ketentuan, Menuntaskan tindak lanjut temuan pemeriksaan Tahun 2024 serta tahun-tahun sebelumnya.
Undana
Unggul
Share This News