KUPANG – Dalam upaya nyata meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional, Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Prof. Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng., secara resmi mengesahkan usulan revisi terkait kenaikan jenjang akademik dosen dan syarat kenaikan jabatan akademik dosen untuk jenjang Lektor Kepala dan Guru Besar.
Dalam kesempatan tersebut Rektor melakukan pengesahan pengusulan lektor kepala sebanyak 5 usulan dan guru besar sebanyak 11, adapun harapan Rektor Universitas Nusa Cendana agar semua usulan ini dapat di terima sehingga dapat juga meningkatkan kompetensi dosen tersebut dan penilaian akreditasi Universitas.
Undana
Unggul
Share This News