Tuesday, 20 October 2026 |21:21:27 WITA Closed, reopens next business day
ID|EN 0380881580 buk@undana.ac.id
Info
Selamat datang di website resmi Biro Umum dan Keuangan Universitas Nusa Cendana. Biro Umum dan Keuangan Menuju ZI WBK

Syarat dan dokumen pengajuan layanan kepegawaian

2 persyaratan ditemukan untuk "". Hapus pencarian
Berkas usulan disampaikan melalui pimpinan unit kerja masing-masing. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan terbaca jelas.

Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP)

Usulan pensiun bagi PNS yang mencapai batas usia pensiun.

  1. Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
  2. Fotokopi SK CPNS dan SK PNS (legalisir)
  3. Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
  4. Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar)
+2 persyaratan lainnya
Lihat Lengkap ± 3 bulan sebelum BUP

Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)

Usulan pensiun dini atas permintaan sendiri.

  1. Surat permohonan berhenti atas permintaan sendiri
  2. Surat persetujuan pimpinan unit kerja
  3. Fotokopi SK CPNS, SK PNS, dan SK pangkat terakhir (legalisir)
  4. Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar)
+1 persyaratan lainnya
Lihat Lengkap ± 3 bulan