Selasa, 20 Oktober 2026 |20:26:37 WITA Sudah tutup, buka kembali hari kerja berikutnya
ID|EN 0380881580 buk@undana.ac.id
Info
Selamat datang di website resmi Biro Umum dan Keuangan Universitas Nusa Cendana. Biro Umum dan Keuangan Menuju ZI WBK

Syarat dan dokumen pengajuan layanan kepegawaian

6 persyaratan ditemukan untuk "". Hapus pencarian
Berkas usulan disampaikan melalui pimpinan unit kerja masing-masing. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan terbaca jelas.

Kenaikan Pangkat

Kenaikan Pangkat Reguler

Kenaikan pangkat bagi PNS yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu.

  1. Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
  2. Fotokopi SK CPNS dan SK PNS (legalisir)
  3. Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
  4. Penilaian Kinerja / SKP 2 (dua) tahun terakhir
  5. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir (bagi yang naik pangkat karena ijazah)
+1 persyaratan lainnya
Lihat Lengkap ± 1 periode (April / Oktober)

Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional

Kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional berdasarkan angka kredit.

  1. Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
  2. Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
  3. Fotokopi SK jabatan fungsional terakhir
  4. Penetapan Angka Kredit (PAK) asli
  5. Penilaian Kinerja / SKP 2 (dua) tahun terakhir
Lihat Lengkap ± 1 periode (April / Oktober)

Pencantuman Gelar

Pencantuman Gelar Akademik

Permohonan pencantuman gelar akademik setelah menyelesaikan pendidikan.

  1. Surat permohonan pencantuman gelar
  2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai (legalisir)
  3. Surat izin belajar / tugas belajar
  4. Fotokopi SK pangkat terakhir
  5. Surat keterangan akreditasi program studi
Lihat Lengkap ± 14 hari kerja

Pensiun

Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP)

Usulan pensiun bagi PNS yang mencapai batas usia pensiun.

  1. Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
  2. Fotokopi SK CPNS dan SK PNS (legalisir)
  3. Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
  4. Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar)
+2 persyaratan lainnya
Lihat Lengkap ± 3 bulan sebelum BUP

Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)

Usulan pensiun dini atas permintaan sendiri.

  1. Surat permohonan berhenti atas permintaan sendiri
  2. Surat persetujuan pimpinan unit kerja
  3. Fotokopi SK CPNS, SK PNS, dan SK pangkat terakhir (legalisir)
  4. Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
  5. Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar)
+1 persyaratan lainnya
Lihat Lengkap ± 3 bulan

Pindah Instansi

Pindah Instansi Masuk

Persyaratan Pindah Instansi ke Universitas Nusa Cendana

  1. Analisis Jabatan dari Universitas
  2. Bebas Narkoba
  3. Ijazah
  4. Kartu Pegawai
  5. Surat Permohonan menjadi tenaga kependidikan dari yang bersangkutan ke Undana
+16 persyaratan lainnya