Persyaratan Usulan
Syarat dan dokumen pengajuan layanan kepegawaian
Semua6 jenis usulan Kenaikan Pangkat2 jenis usulan Pencantuman Gelar1 jenis usulan Pensiun2 jenis usulan Pindah Instansi1 jenis usulan
6 persyaratan ditemukan untuk "". Hapus pencarian
Berkas usulan disampaikan melalui pimpinan unit kerja masing-masing. Pastikan seluruh dokumen lengkap dan terbaca jelas.
Kenaikan Pangkat
Kenaikan Pangkat Reguler
Kenaikan pangkat bagi PNS yang tidak menduduki jabatan struktural/fungsional tertentu.
- Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
- Fotokopi SK CPNS dan SK PNS (legalisir)
- Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
- Penilaian Kinerja / SKP 2 (dua) tahun terakhir
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir (bagi yang naik pangkat karena ijazah)
Lihat Lengkap ± 1 periode (April / Oktober)
Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional
Kenaikan pangkat bagi pejabat fungsional berdasarkan angka kredit.
- Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
- Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
- Fotokopi SK jabatan fungsional terakhir
- Penetapan Angka Kredit (PAK) asli
- Penilaian Kinerja / SKP 2 (dua) tahun terakhir
Lihat Lengkap ± 1 periode (April / Oktober)
Pencantuman Gelar
Pencantuman Gelar Akademik
Permohonan pencantuman gelar akademik setelah menyelesaikan pendidikan.
- Surat permohonan pencantuman gelar
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai (legalisir)
- Surat izin belajar / tugas belajar
- Fotokopi SK pangkat terakhir
- Surat keterangan akreditasi program studi
Lihat Lengkap ± 14 hari kerja
Pensiun
Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP)
Usulan pensiun bagi PNS yang mencapai batas usia pensiun.
- Surat pengantar dari pimpinan unit kerja
- Fotokopi SK CPNS dan SK PNS (legalisir)
- Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
- Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar)
Lihat Lengkap ± 3 bulan sebelum BUP
Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS)
Usulan pensiun dini atas permintaan sendiri.
- Surat permohonan berhenti atas permintaan sendiri
- Surat persetujuan pimpinan unit kerja
- Fotokopi SK CPNS, SK PNS, dan SK pangkat terakhir (legalisir)
- Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP)
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 (5 lembar)
Lihat Lengkap ± 3 bulan
Pindah Instansi
Pindah Instansi Masuk
Persyaratan Pindah Instansi ke Universitas Nusa Cendana
- Analisis Jabatan dari Universitas
- Bebas Narkoba
- Ijazah
- Kartu Pegawai
- Surat Permohonan menjadi tenaga kependidikan dari yang bersangkutan ke Undana