• 30 Agustus 2023
  • 230 Pembaca

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK

KUPANG – Penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Bapak/Ibu Dosen dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar di Universitas Nusa Cendana, penandatanganan perjanjian kerja tersebut bertempat pada Ruang Kepegawaian Universitas Nusa Cendana, penandatanganan dimaksud meliputi Masa Perjanjian Kerja, Jabatan, dan Unit Kerja, Tugas Pekerjaan dan lain sebagainya

Yang mana Surat perjanjian kerja dibuat agar seluruh pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan kerjasama dapat merasa tenang dan aman. Hal ini dapat terjadi karena surat perjanjian ini bersifat mengikat dan menjamin seluruh pihak terlibat untuk melakukan kewajiban dan mendapatkan haknya.

Komentar